News  

Ribuan Tenaga Non-ASN di Purbalingga Resmi Kantongi SK PPPK Paruh Waktu

2.836 pegawai non-ASN resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Foto: Pemkab Purbalingga

Di tengah keterbatasan fiskal daerah akibat penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat, Fahmi menegaskan bahwa Pemkab Purbalingga tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan PPPK paruh waktu.

“Kita perlu menambahkan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk alokasi gaji PPPK paruh waktu. Alhamdulillah sudah ditemukan solusinya dan bisa dianggarkan meskipun dengan berbagai keterbatasan dan penurunan transfer daerah,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu harus diikuti dengan peningkatan kinerja. Penilaian kinerja akan diterapkan secara menyeluruh kepada seluruh aparatur, baik PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu, berdasarkan prinsip meritokrasi dan profesionalisme.

“Yang terbaik nanti akan diberikan tanggung jawab dan amanah yang terbaik pula, dan harapannya kontribusi tersebut bisa berdampak positif langsung terhadap pembangunan serta masyarakat Kabupaten Purbalingga,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Purbalingga, Bambang Widjonarko, merinci komposisi penerima SK PPPK paruh waktu. Dari total 2.836 pegawai, sebanyak 1.294 merupakan tenaga kependidikan, 438 tenaga kesehatan, dan 1.104 tenaga teknis.

Di sisi lain, kebahagiaan juga dirasakan langsung oleh para penerima SK. Wahyudi, tenaga kependidikan dari SD Negeri 1 Karangasem, Kecamatan Kertanegara, mengaku lega dan bersyukur setelah menanti kepastian status selama lebih dari dua dekade.

“Hari ini saya dan rekan-rekan sangat gembira menerima SK PPPK paruh waktu. Ini momen yang sudah lama ditunggu-tunggu selama bertahun-tahun. Terima kasih kepada Bapak Bupati Purbalingga Pak Fahmi dan Wakil Bupati Pak Dimas,” ungkapnya.

Wahyudi sendiri telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sejak tahun 2004. Bagi dirinya dan ribuan pegawai lain, SK PPPK paruh waktu bukan hanya dokumen resmi, tetapi simbol pengakuan negara atas pengabdian panjang yang selama ini dijalani.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow