Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Suharti, menilai penambahan indikator tersebut memperluas makna mutu pendidikan secara lebih menyeluruh.
“Pendidikan bermutu tidak hanya soal capaian akademik, tetapi juga berkaitan dengan pembentukan karakter serta kesiapan anak menghadapi masa depan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman serta mampu menumbuhkan karakter dan kebiasaan positif,” ujar Suharti.
Pemanfaatan rapor pendidikan juga mulai dirasakan langsung oleh sekolah sebagai alat refleksi untuk memahami kondisi pembelajaran secara lebih menyeluruh.
Kepala SDN 17 Sungai Raya di Kalimantan Barat, Sarwani, mengaku sistem tersebut mendorong sekolah untuk lebih terbiasa menggunakan data sebagai dasar perbaikan pendidikan.
“Pada hakikatnya, ketika ada hal atau sesuatu yang baru, kadang kita merasa bingung. Biasanya hal baru itu diterima dengan perasaan negatif, apalagi sesuatu seperti ini. Namun, kita harus punya mindset pola pikir yang positif, tidak menghadapi hal baru dengan sikap negatif. Hal tersebut perlu dipelajari dan dipahami. Bagi saya pribadi, Rapor Pendidikan saya anggap sebagai pengembangan teknologi baru di dunia pendidikan, yang bersentuhan langsung dengan proses belajar-mengajar. Saya terus mempelajarinya meskipun memang belum maksimal. Masih banyak hal yang belum saya pahami, terutama terkait indikator,” ujarnya.
Di tingkat pemerintah daerah, data dalam rapor pendidikan juga dimanfaatkan sebagai salah satu rujukan untuk mengevaluasi capaian pembangunan sektor pendidikan.
Perwakilan Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa rapor pendidikan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja dinas pendidikan.
“Hasil Rapor Pendidikan digunakan sebagai salah satu indikator keberhasilan dan tolok ukur kinerja Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Melalui pembaruan ini, pemerintah mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk lebih aktif memanfaatkan rapor pendidikan dalam penyusunan kebijakan, program perbaikan, hingga penganggaran.
Dengan demikian, intervensi yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran.
Ke depan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia berharap rapor pendidikan dapat menjadi alat navigasi utama dalam mendorong transformasi pendidikan yang lebih terukur, terarah, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.













