News  

Raperda Penyelenggaraan Pariwisata Jawa Tengah Bahas Pariwisata Berkelanjutan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Arinugroho berharap sektor pariwisata Jawa Tengah bisa terkelola dengan baik. Foto: Istimewa

Data Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah mencatat jumlah kunjungan pariwisata ke Jawa Tengah mencapai 70 juta pada tahun 2024.

Potensi ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan pemberdayaan pariwisata Jawa Tengah.

Selain sinergitas antara pemerintah daerah dengan pelaku dunia usaha, Ari menyebut tiga poin penting untuk mewujudkan pariwisata Jawa tengah yang berkelanjutan.

Pertama, transformasi digital. Para pelaku usaha harus banyak berinovasi dan beradaptasi dengan model wisata saat ini.

Kedua pelayanan publik. Destinasi wisata juga harus punya infrastruktur standar sebagai bentuk pelayanan maksimal. Sebut saja fasilitas umum seperti akses jalan yang mudah, kamar mandi yang bersih, tempat makan yang memadai, dan sebagainya.
Dan ketiga fokus pada ciri khas.

“Destinasi yang punya identitas itu akan lebih menarik pelancong. Daya tahannya juga lama, karena yang dijual adalah ciri khas. Kembangkan kearifan lokal. Kita punya tanggung jawab untuk melestarikan nilai.”

Raperda Penyelenggaraan Pariwisata diketahui mengatur hal-hal yang cukup komprehensif, mulai dari penyelenggaraan pariwisata, pelaku, pemasaran, desa wisata, stakeholder, hingga manajemen risiko yang saat ini tengah digodok. Raperda ini juga sudah melalui tahap Uji Publik pada hari Kamis, 23 Oktober bulan lalu.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow