PURWOKERTO, MyInfo.ID – Ramainya sorotan publik terkait tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Banyumas akhirnya ditanggapi Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.
Ia menegaskan, Pemkab Banyumas tidak akan menaikkan tunjangan dewan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024.
“Perbup itu dibuat sebelum saya menjabat. Selain itu, Gubernur sudah menegaskan tidak boleh ada kenaikan tunjangan,” ujar Sadewo di Purwokerto, Kamis (18/9/2025).
Sadewo memastikan pihaknya akan mematuhi arahan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Meski begitu, ia membuka peluang adanya pembahasan ulang khusus mengenai tunjangan perumahan, asalkan dilakukan melalui mekanisme bersama DPRD.
“Kalau saya menurunkan tanpa dasar tentu tidak tepat. Bola ada di Dewan, nanti kita bahas bersama sesuai aturan,” tegasnya.
Menurut Sadewo, tunjangan perumahan yang tercantum dalam Perbup tersebut sudah melalui proses appraisal serta kajian hukum sehingga dinilai sah secara regulasi.
Ia pun menegaskan Pemkab Banyumas siap bersikap transparan jika masyarakat menuntut kejelasan.













