News  

Proses Belajar di Daerah Bencana Diatur Fleksibel, Keselamatan Murid Jadi Prioritas

Proses Belajar di Daerah Bencana Diatur Fleksibel, Keselamatan Murid Jadi Prioritas. Foto: Kemendikdasmen

JAKARTA, MyInfo – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menegaskan bahwa kegiatan belajar-mengajar di wilayah terdampak bencana tetap harus berjalan, namun dengan menyesuaikan kondisi lokal. Prinsip utama yang ditekankan adalah keselamatan murid, kesejahteraan psikologis, serta keberlanjutan proses pembelajaran.

Kebijakan yang diterapkan di setiap daerah tidak seragam karena tingkat kerusakan dan kebutuhan masing-masing wilayah berbeda-beda.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemerintah daerah diberi ruang penuh untuk menentukan pola pembelajaran yang paling memungkinkan di lapangan.

“Kondisi sekolah di setiap daerah terdampak tidak sama. Karena itu, pembelajaran kami serahkan pada kebijakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Yang terpenting adalah hak belajar murid tetap terpenuhi dan keselamatan mereka terjamin,” ujar Mu’ti dialam keteranganya, Kamis 11/12/2025).

Menurutnya, berbagai model pembelajaran telah diterapkan sebagai adaptasi terhadap dampak bencana, seperti sistem belajar bergilir (shift) pagi atau siang, pembelajaran daring, penggabungan atau peminjaman gedung sekolah lain serta penggunaan tenda darurat sebagai ruang kelas sementara.

Selain itu, mekanisme pelaksanaan tes semester juga dapat disesuaikan dengan kondisi.

“Pemerintah daerah dan satuan pendidikan juga diberikan kebebasan memilih moda pembelajaran dan bentuk asesmen yang paling memungkinkan, baik dengan tetap melaksanakan tes seperti biasa, menggantinya dengan penilaian harian tanpa tes semester, maupun menggunakan aktivitas bakti sosial sebagai dasar penilaian,” lanjut Mu’ti.

Menurut Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa untuk menjaga keberlanjutan layanan pendidikan setelah bencana, pihaknya telah menyiapkan kerangka kebijakan berjenjang yang berlaku dalam beberapa fase.

Menurut Toni, ada tiga tahapan utama:

1. Fase 0–3 Bulan (Tanggap Darurat)

Pada tahap ini fokus diarahkan pada:

  • Penyederhanaan kurikulum menjadi kompetensi minimum
  • Penyediaan bahan ajar darurat
  • Pembelajaran adaptif di ruang terbatas
  • Dukungan psikososial bagi murid
  • Asesmen sederhana yang menekankan keamanan dan partisipasi murid

“Pada tiga bulan pertama, fokus diarahkan pada penyederhanaan kurikulum menjadi kompetensi minimum esensial, ketersediaan bahan belajar darurat, pembelajaran adaptif di ruang terbatas, dukungan psikososial, serta asesmen sederhana yang menekankan keamanan dan keterlibatan murid,” tutur Toni.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow