JAKARTA, MyInfo.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Mensesneg menegaskan bahwa Presiden Prabowo mempersilakan KPK menjalankan kewenangannya secara penuh. Bila Immanuel terbukti bersalah, pemerintah tidak akan menunda untuk mengambil keputusan.
“Dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan, apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” jelasnya.
Selain itu, Presiden juga kembali mengingatkan seluruh pejabat negara agar senantiasa berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tidak menyalahgunakan jabatan.