JAKARTA, MyInfo.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan resmi melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (31/8/2025). Dalam pernyataan resminya, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menghormati kebebasan berpendapat sekaligus memastikan penegakan hukum terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas negara.
Presiden Prabowo membuka pernyataannya dengan menekankan bahwa pemerintah akan selalu menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“Dalam beberapa hari ini saya terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujar Prabowo.
Namun, ia juga mengingatkan agar kebebasan tersebut dijalankan secara damai dan tidak berubah menjadi tindakan anarkis.
Presiden turut menyinggung adanya laporan pelanggaran oleh aparat saat mengawal aksi massa. Ia memastikan kepolisian sudah bergerak cepat untuk menindaklanjutinya.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Polri telah melaksanakan proses pemeriksaan. Ini sudah saya minta dilakukan dengan cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” tegasnya.
Dalam pidatonya, Presiden juga menyampaikan bahwa para pimpinan partai politik dan DPR telah mengambil langkah tegas menyikapi situasi terkini.
“Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung sejak Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” kata Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa pimpinan DPR berencana mencabut sejumlah kebijakan yang dinilai membebani publik, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.













