News  

Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Tambang Ilegal Rampasan Harvey Moeis Cs Senilai Rp300 Triliun

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. Foto: BPMI Setpres

PANGKAL PINANG, MyInfo.iD -Presiden Prabowo Subianto menghadiri secara langsung prosesi penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) yang melibatkan kasus tambang ilegal dengan tersangka Harvey Moeis Cs. Acara ini berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah menindak tegas praktik tambang ilegal yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Penyerahan aset berlangsung secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, lalu diteruskan kepada CEO Danantara, dan akhirnya diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk. Proses tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memulihkan aset negara yang selama ini bocor akibat aktivitas tambang ilegal.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Presiden Prabowo menegaskan keseriusan pemerintah dalam menindak pelanggaran hukum yang merugikan negara.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden menilai momen ini bukan sekadar penyerahan aset, tetapi juga simbol kebangkitan tata kelola pertambangan nasional yang lebih transparan dan berkeadilan. Pemerintah, kata Prabowo, akan terus memastikan bahwa seluruh hasil kekayaan alam Indonesia kembali kepada rakyat.

Daftar Barang Rampasan Negara

Aset rampasan yang diserahkan kepada PT Timah Tbk mencakup berbagai jenis barang bernilai tinggi, di antaranya:

  • 108 unit alat berat
  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
  • 94,47 ton crude tin dalam 112 balok
  • Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
  • Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton)
  • 1 unit mess karyawan
  • 53 unit kendaraan
  • 22 bidang tanah seluas 238.848 m²
  • 195 unit alat pertambangan
  • Logam timah 680.687,6 kg
  • 6 unit smelter
  • Uang tunai yang telah masuk ke kas negara sebesar:
    Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.

Nilai keseluruhan dari barang rampasan tersebut ditaksir mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk nilai tanah jarang (rare earth/monasit) yang berpotensi jauh lebih besar.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow