PURWOKERTO, MyInfo.ID – Menghadapi bulan Ramadhan, Polresta Banyumas memperketat langkah pengamanan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Sejumlah strategi disiapkan, mulai dari peningkatan patroli di jam rawan hingga menghidupkan kembali pos keamanan lingkungan (satkamling) di setiap desa.
Kepala Polresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi, di Purwokerto, Rabu (18/2/2026), mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan aktivitas yang berpotensi memicu tindak kriminal.
“Tiga hari belakangan ini (peningkatan kriminalitas) di Kabupaten Banyumas, tingkat kriminalitas ini pasti dikarenakan karena adanya pemenuhan keinginan dan kebutuhan dari masyarakat,” kata Kombes Petrus kepada wartawan.
Menurut dia, perputaran uang yang meningkat menjelang dan selama Ramadhan menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi. Mobilitas masyarakat yang tinggi turut membuka peluang terjadinya gangguan kamtibmas.
“Tentu kami memiliki beberapa strategi. Yang pertama sekali di bidang pre-emptive, kami sudah memberikan sosialisasi himbauan. Bukan hanya kami, kami juga merangkul sinergi kolaborasi dengan elemen pemerintah dari elemen masyarakat, terutama tokoh-tokoh agama, kemudian tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Sampai ke RT, RW, kita sinergi, kolaborasi bagaimana edukasi ini kita bisa sampaikan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, kepolisian kembali mengaktifkan satkamling di tiap desa. Pos keamanan lingkungan itu dijadikan mitra strategis untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini.
“Melalui personel-personel kami yang sudah incas di masing-masing Sat Kamling, di tiap-tiap desa itu, menyambangi dan bersama-sama dengan masyarakat untuk menjaga dan mengelola Kamtibmas,” jelasnya.
Selain itu, patroli rutin ditingkatkan, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan.
“Kemudian di tingkat pre-emptive, kami melakukan patroli, menghidupkan patroli di terutama di jam-jam rawan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, waktu yang menjadi fokus pengawasan adalah mulai pukul 23.00 WIB hingga menjelang subuh.
“Kita prediksi bahwa jam-jam rawan itu mulai dari jam 23 sampai subuh, itu kita lakukan dengan cara tiap-tiap jam harus dipatroli oleh personel kami, baik itu dari Polres maupun di 27 Polsek,” tambahnya.
Upaya ini juga melibatkan unsur TNI dan pemerintah daerah, termasuk Koramil, Satpol PP kecamatan, serta perangkat wilayah lainnya untuk patroli bersama.












