News  

Polresta Banyumas Tangkap Dua Pemuda Pemilik 9 Kg Bahan Peledak

Aparat Polresta Banyumas mengungkap dugaan peredaran bahan peledak untuk petasan seberat kurang lebih 9 kilogram dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Foto: Istimewa

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Aparat Polresta Banyumas mengungkap dugaan peredaran bahan peledak untuk petasan seberat kurang lebih 9 kilogram dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (25/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Kedungpring, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama Ramadan.

“Penindakan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya pada Jumat (27/2/2026).

Dalam operasi itu, polisi mengamankan dua pemuda berinisial SP (18) dan RH (23). Keduanya diduga terlibat dalam peracikan sekaligus distribusi petasan tanpa izin.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow