Ia menjelaskan bahwa pola penanganan dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara terukur dengan memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, serta disertai pemberian teguran tertulis.
Pendekatan humanis tidak berarti kompromi terhadap pelanggaran. Seluruh personel diminta menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
“Seluruh personel diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh integritas, profesional dan tanggung jawab demi terwujudnya budaya tertib berlalu lintas serta keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Penekanan ini menjadi bagian penting dari upaya Polri menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan kegiatan cipta kondisi yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Operasi ini digelar sebagai langkah awal pengamanan dan pengendalian lalu lintas dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah, yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.
Usai apel, Wakapolresta Banyumas bersama unsur terkait dan para pejabat utama melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan dinas dan perlengkapan pendukung Operasi Keselamatan Candi 2026, guna memastikan seluruh sarana siap digunakan di lapangan.













