News  

Polres Purbalingga Tangkap Perantara Sabu dan Penjual Obat Keras Ditangkap, Ini Barang Buktinya

Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di wilayah Kabupaten Purbalingga. Foto: Istimewa

PURBALINGGA, MyInfo.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Jumat (20/2/2026).

Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo menjelaskan, kedua kasus terungkap saat tim Satresnarkoba melakukan patroli tertutup serta pemantauan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan peredaran narkoba.

“Kasus ini terungkap ketika anggota melaksanakan patroli tertutup dan observasi di beberapa titik di wilayah Purbalingga,” ujarnya didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Ihwan Ma’ruf dan Plt Kasi Humas Iptu Dwi Arto.

Kasus pertama terungkap pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di jalan raya Desa Selaganggeng, Kecamatan Mrebet. Polisi menangkap IS (38), seorang wiraswasta asal Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.

Menurut Wakapolres, IS berperan sebagai perantara dalam peredaran sabu. Pelaku menggunakan modus menaruh barang di lokasi tertentu, kemudian memotret titik penyimpanan beserta peta digital untuk dikirimkan kepada pembeli. Dari setiap transaksi, tersangka memperoleh imbalan Rp50 ribu.

Petugas menyita 9,40153 gram sabu yang dikemas dalam sejumlah plastik klip dan disembunyikan di dalam bungkus permen serta lilitan lakban. Selain itu, turut diamankan tas selempang, telepon genggam, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow