“Secara eksternal juga dari Kompolnas dan bahkan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial kepada kami. Dan tentunya secara khusus lagi seluruh masyarakat sudah bisa melihat,” tambahnya.
Tuntutan Publik yang Ditujukan kepada Polri
Dari 17 tuntutan rakyat yang ditetapkan dengan tenggat waktu hingga 5 September 2025, terdapat tiga poin utama yang menyasar Polri, yaitu
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
- Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
Selain itu, dari delapan tuntutan rakyat dengan tenggat waktu satu tahun (hingga 31 Agustus 2026), terdapat satu tuntutan yang juga berkaitan dengan kepolisian, yaitu:
- Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis.
Dengan adanya tuntutan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan internal. Sikap terbuka terhadap kritik diharapkan menjadi salah satu langkah menuju organisasi kepolisian yang lebih modern, transparan, dan sesuai dengan harapan masyarakat.













