News  

Polisi di Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Polisi di Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap. Foto: Polresta Banyumas

“Total kerugian korban mencapai Rp6,9 juta ditambah satu unit ponsel yang juga dirampas. Uang korban sempat ditransfer ke rekening salah satu pelaku,” tambahnya.

Setelah mendapatkan uang, korban dan temannya diturunkan di Lapangan Rejasari.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bukti transfer DANA ke rekening BCA, satu unit Toyota Agya putih, kartu ATM BCA milik pelaku, satu unit HP Oppo Reno warna hitam.

Kasat Reskrim menegaskan kelompok ini memiliki pola operasi yang terstruktur dan dibuat seolah-olah korban tengah tersangkut kasus narkoba.

“Mereka menciptakan suasana seolah-olah korban tertangkap dalam perkara narkoba, padahal semua skenario sudah mereka siapkan untuk memeras,” tegasnya.

Polresta Banyumas memastikan penyidikan akan dilakukan menyeluruh. “Kami sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Para tersangka dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan. Tidak ada toleransi bagi tindakan yang mencederai rasa aman masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati terhadap modus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

“Jika ada tindakan mencurigakan atau mengarah pada pemerasan, segera laporkan,” tandasnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow