News  

Polisi Bongkar 3.140 Butir Psikotropika di Banyumas, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polisi Bongkar 3.140 Butir Psikotropika di Banyumas, Satu Terduga Pelaku Diamankan. Foto: Polresta Banyumas

BANYUMAS, MyInfo.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran psikotropika dalam jumlah besar dengan barang bukti 3.140 butir obat terlarang. Pengungkapan ini membuka dugaan adanya jaringan peredaran lain yang kini tengah dikembangkan oleh penyidik.

Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial YKS alias Dao (35), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Penangkapan dilakukan pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 08.15 WIB di wilayah Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja.

Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Sat Resnarkoba.

“Saat petugas Sat Resnarkoba mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti obat psikotropika sebanyak 3.140 butir yang dikuasai tersangka,” ujar Kompol Willy Budiyanto, Selasa (6/1/2026).

Selain ribuan butir psikotropika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran obat terlarang tersebut. Saat ini, YKS alias Dao telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penangkapan satu orang tersangka. Polisi kini fokus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jalur distribusi dan pemasok barang.

“Penyidikan tidak berhenti pada satu orang saja. Kami masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri asal barang bukti dan kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pemasok maupun bagian dari jaringan peredaran,” jelas Kompol Willy.

Polresta Banyumas memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dan psikotropika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow