SEMARANG, MyInfo.ID – Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bersama Digital Forensics Center (DFC) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menggelar Forum Belajar Bersama yang membahas pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam penyidikan tindak pidana berbasis scientific crime investigation dan digital forensik.
Kegiatan bertajuk “Generative AI dalam Penyidikan Tindak Pidana Berbasis Scientific Crime Investigation dan Digital Forensik” ini diikuti oleh sejumlah penyidik dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Jateng. Tujuannya, membekali aparat penegak hukum dengan wawasan dan keterampilan terkini untuk menghadapi tantangan kejahatan digital yang semakin canggih.
Sebagai narasumber utama, Mukhlis Prasetyo Aji, S.T., M.Kom., dari Digital Forensics Center UMP, memaparkan bagaimana teknologi seperti Generative AI, Open-Source Intelligence (OSINT), dan Geospatial Intelligence (GEOINT) kini menjadi bagian penting dalam investigasi modern.
Mukhlis menjelaskan bahwa machine learning (ML) merupakan fondasi dari AI, memungkinkan sistem komputer untuk belajar dari data dan mengenali pola guna menghasilkan prediksi akurat tanpa perlu campur tangan manusia secara langsung.
Ia juga menyoroti perbedaan mendasar antara AI konvensional yang umumnya hanya menganalisis data seperti pengenalan wajah dengan Generative AI yang mampu menciptakan konten baru, seperti teks, gambar, hingga rekonstruksi visual.
“Generative AI berfungsi sebagai rekan investigator kreatif, tidak hanya menganalisis data, tetapi juga bisa menciptakan sesuatu yang baru,” jelas Mukhlis.
Mukhlis menuturkan, teknologi AI memiliki potensi besar dalam mempercepat proses analisis ribuan halaman Berita Acara Pemeriksaan (BAP), merangkum transkrip interogasi, mengidentifikasi entitas penting seperti nama atau lokasi, hingga merekonstruksi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam bentuk model 3D interaktif.












