News  

Polda Jateng Bongkar Produksi Mie Basah Berformalin di Boyolali, Produksi Capai 1 Ton per Hari

Polda Jateng Bongkar Produksi Mie Basah Berformalin di Boyolali, Produksi Capai 1 Ton per Hari. Foto: Humas Polda Jateng

SEMARANG, MyInfo.iD – Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik produksi mie basah berbahaya yang menggunakan bahan tambahan ilegal berupa formalin di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, polisi menemukan produksi mie berformalin yang telah beredar luas di sejumlah pasar wilayah Solo Raya.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Jawa Tengah setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran mie basah yang mengandung zat berbahaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Djoko Julianto, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai pada 4 Maret 2026 setelah polisi menerima informasi mengenai produk mie basah yang diduga mengandung formalin di sejumlah pasar wilayah Solo Raya.

Petugas kemudian melakukan pengambilan sampel dan uji cepat terhadap mie yang beredar di pasaran.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel dan uji cepat (rapid test) terhadap produk mie yang beredar. Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya berupa formalin,” ujarnya saat konferensi pers di markas Polda Jawa Tengah, Rabu (11/3/2026).

Setelah melakukan penyelidikan lanjutan, polisi akhirnya melakukan penggerebekan pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Operasi dilakukan di dua lokasi berbeda di Boyolali, yakni tempat produksi mie basah di Kecamatan Cepogo serta gudang penyimpanan formalin di Kecamatan Mojosongo.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial WH alias MTT alias AGR (38), warga Mojosongo, Boyolali.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 12 jerigen formalin masing-masing berisi 20 liter, tiga drum bekas formalin, serta 25 karung mie siap edar dengan total berat sekitar satu ton.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui memerintahkan para pekerjanya untuk mencampurkan formalin ke dalam adonan mie agar produk yang dihasilkan lebih tahan lama.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow