Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan nasional di sektor ketahanan pangan, yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Polres Purbalingga, lanjut Akbar, sejak awal 2025 telah membentuk tiga klaster budidaya jagung. Fokusnya adalah pemberdayaan kelompok tani, penerapan sistem monokultur, serta optimalisasi pemanfaatan lahan hutan sosial.
“Para kapolsek dan bhabinkamtibmas kami kerahkan untuk melakukan pendataan lahan tidur, khususnya sawah yang tidak ditanami padi,” terang Akbar.
Hasil pendataan menunjukkan terdapat lebih dari 1.000 hektare lahan yang berpotensi digunakan untuk penanaman jagung. Upaya ini dinilai strategis untuk mengejar ketertinggalan produksi jagung di Jawa Tengah.
“Target produksi jagung Jawa Tengah tahun ini sebesar 159 ribu ton. Tapi hingga Juli baru tercapai 109,70 ton. Masih ada selisih sekitar 158.890 ton yang harus dikejar. Situasi ini menuntut gerak cepat dan terukur,” tegasnya.













