Dalam tekanan senjata tajam, korban dipaksa menunjukkan tempat penyimpanan uang dan perhiasan. Setelah berhasil menguasai barang-barang berharga, para pelaku melarikan diri sekitar pukul 02.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian total mencapai Rp 22.659.000. Barang-barang yang dibawa kabur antara lain uang tunai sebesar Rp 12,4 juta, tiga unit telepon genggam, sejumlah perhiasan emas berupa kalung, gelang, dan anting, serta satu unit set top box televisi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Meski demikian, keluarga korban mengalami trauma akibat ancaman dan kekerasan yang dilakukan para pelaku.
Pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sumbang dan Polresta Banyumas, dibantu Unit Inafis, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan barang bukti dan mengidentifikasi pelaku.
“Saat ini tim gabungan sedang melakukan penyelidikan mendalam, termasuk dengan memantau dan menganalisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kami berupaya keras mengidentifikasi dan menangkap para pelaku,” tegas AKP Basuki.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. Rumah yang berada di dekat jalan raya disebut lebih berisiko menjadi sasaran kejahatan karena memudahkan akses masuk dan jalur pelarian pelaku.












