News  

Pencurian Kabel BTS di Rawalo Terungkap, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Buru Rekannya

Kasus pencurian kabel tower BTS di wilayah Rawalo, Kabupaten Banyumas, berhasil diungkap aparat kepolisian. Foto: Polresta Banyumas

BANYUMAS, MyInfo.ID – Kasus pencurian kabel tower BTS di wilayah Rawalo, Kabupaten Banyumas, berhasil diungkap aparat kepolisian. Satu pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas setelah menerima laporan terkait hilangnya kabel di salah satu tower telekomunikasi.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Petrus P Silalahi, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 05.44 WIB di tower milik XL Smart yang berada di Desa Losari, Kecamatan Rawalo.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial RAES (26), warga Purbalingga. Ia diduga tidak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya berinisial E.H yang kini masih buron.

Kasus ini terungkap setelah adanya pengecekan berkala di lokasi tower. Salah satu saksi, Saryono, menemukan kondisi kabel yang sudah tidak utuh.

“Saat dicek, kabel sudah dalam kondisi terpotong dan sebagian hilang. Kami langsung melaporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Kombes Pol. Petrus P Silalahi dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow