BANYUMAS, MyInfo.Id – Seorang pemuda berinisial MSA (23), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, diamankan warga setelah diduga mengambil sepeda milik tetangganya pada Sabtu (7/3/2026) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di garasi rumah korban di Desa Kramat.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kembaran dan saat ini tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas Petrus P. Silalahi menjelaskan, kejadian bermula pada Jumat malam (6/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, suami korban yang berinisial LNH (33) memarkir sepeda miliknya di garasi rumah sebelum berangkat bekerja menggunakan sepeda motor.
“Sekitar pukul 03.50 wib, suami korban pulang dan mendapati sepeda yang sebelumnya diparkir di garasi sudah tidak berada di tempat,” ujar Kapolresta dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).
Tak lama setelah mengetahui sepeda tersebut hilang, korban mendengar suara yang dikenali sebagai suara sepeda miliknya melintas di depan rumah sekitar pukul 04.05 WIB.
Saat keluar rumah untuk memastikan, korban melihat sepeda tersebut sedang dikendarai oleh MSA. Korban kemudian memanggil pelaku hingga akhirnya berhenti di sekitar lokasi.
Setelah itu sempat terjadi perdebatan antara korban dan terduga pelaku. Situasi tersebut kemudian menarik perhatian warga sekitar yang datang membantu mengamankan MSA.













