Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk selalu meningkatkan kecepatan dan kualitas respon terhadap laporan masyarakat.
“Fast response adalah kunci. Minimal aduan dijawab, jangan dibiarkan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Agus berharap rapat evaluasi tersebut menjadi momentum bagi seluruh instansi untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik di Kabupaten Banyumas.
“Saya berharap hasil evaluasi ini bisa meningkatkan kinerja, transparansi, dan kecepatan respon seluruh perangkat daerah. Jadikan Lapak Aduan sebagai wujud nyata pemerintah yang hadir dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Banyumas, Budi Nugroho, memaparkan hasil evaluasi pengelolaan aplikasi Lapak Aduan sepanjang tahun 2025. Ia menyebutkan, aplikasi ini kini tidak hanya menjadi kanal laporan masyarakat, tetapi juga sumber data penting dalam mendukung kebijakan berbasis bukti di lapangan.
“Sampai Oktober 2025, total aduan yang masuk mencapai 12.561 laporan. Dari jumlah itu, 11.833 aduan sudah direspons, dan 7,8 persen masih dalam proses tindak lanjut,” jelas Budi.
Lebih lanjut, Budi menjabarkan tingkat kecepatan respon terhadap laporan masyarakat:
- Respon di bawah 3 jam: 25,6%
- Respon di atas 3 jam: 11,6%
- Respon lebih dari 1 hari: 57%
- Aduan masih dalam proses: 5,8%
Dari seluruh laporan yang masuk, kategori infrastruktur menjadi yang paling banyak diadukan dengan proporsi 46,8%, disusul permasalahan lingkungan dan sosial, seperti kebersihan, sampah, serta ketertiban umum. Aduan lainnya berasal dari sektor pelayanan administrasi dan pendidikan, terutama pada masa penerimaan siswa baru tahun 2025.
“Ke depan, kami akan memperkuat integrasi Lapak Aduan Banyumas dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan media sosial agar data aduan bisa lebih cepat dianalisis dan ditindaklanjuti,” tambahnya.












