News  

Pemerintah Tindak Cepat Masuknya 250 Ton Beras Ilegal di Sabang

Pemerintah Tindak Cepat Masuknya 250 Ton Beras Ilegal di Sabang. Foto: Kementan

JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah bergerak cepat merespons temuan masuknya 250 ton beras ilegal melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa langkah penindakan dilakukan secara terkoordinasi sejak laporan awal diterima aparat.

Amran menyebut, sebelum penyegelan dilakukan oleh kepolisian, dirinya langsung melakukan komunikasi intensif dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk memastikan seluruh prosedur pemeriksaan dan pengamanan berjalan serempak.

Menurut Amran, laporan awal mengindikasikan adanya upaya memasukkan beras impor tanpa izin resmi pemerintah. Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang telah menegaskan bahwa Indonesia tidak memerlukan impor beras karena stok nasional berada dalam kondisi terbaik sepanjang sejarah.

Setelah memastikan adanya potensi pelanggaran, Mentan Amran segera menghubungi berbagai instansi, mulai dari Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam Iskandar Muda, hingga Menteri Perdagangan. Hasil pengecekan menyimpulkan bahwa pemerintah pusat tidak pernah mengeluarkan izin impor beras terkait kasus tersebut.

Berdasarkan temuan itu, aparat langsung melakukan penyegelan terhadap 250 ton beras yang diduga masuk secara ilegal.

“Begitu laporan masuk, saya langsung menelepon Gubernur Aceh untuk memastikan semuanya bergerak cepat. Tidak boleh ada toleransi untuk tindakan ilegal seperti ini. Kalau tidak ada izin impor, titik. Negara harus hadir tegas. Ini menyangkut kehormatan bangsa, kepatuhan pada instruksi Presiden, dan perlindungan terhadap 160 juta petani kita,” ujar Amran dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

Mentan Amran menegaskan bahwa kondisi perberasan nasional berada pada posisi aman. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi beras mencapai 34,7 juta ton, salah satu yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, cadangan pemerintah yang dikelola Bulog saat ini berada di angka 3,8 juta ton, rekor tertinggi sepanjang sejarah lembaga tersebut.

Secara regional, Aceh juga tercatat dalam posisi surplus. Provinsi tersebut memiliki ketersediaan beras 1,35 juta ton dengan kebutuhan 667,7 ribu ton, sehingga menyisakan surplus lebih dari 871 ribu ton. Sabang pun tidak kekurangan pasokan, dengan surplus 970 ton dari total kebutuhan 4.940 ton.

“Stok kita aman. Aceh surplus, Sabang surplus, nasional juga surplus. Jadi kalau ada pihak yang tetap nekat memasukkan beras ilegal, itu jelas bukan urusan kebutuhan. Itu pelanggaran. Dan negara akan bertindak tegas,” tegas Amran.

Mentan Amran juga membeberkan adanya sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Salah satu temuan penting berasal dari risalah rapat koordinasi di Jakarta pada 14 November 2025, yang menunjukkan bahwa permohonan impor telah ditolak pejabat terkait. Namun, izin impor dari negara asal—Thailand—justru sudah lebih dulu terbit.

Hal ini menjadi indikasi bahwa ada unsur kesengajaan dan tindakan yang tidak mengikuti prosedur resmi.

Pemerintah, kata Amran, berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut. Aparat penegak hukum telah diperintahkan menelusuri jalur distribusi, perusahaan yang terlibat, hingga kemungkinan keberadaan jaringan serupa di wilayah lain, termasuk Batam.

“Kami umumkan kasus ini agar menjadi peringatan keras. Jangan coba-coba bermain dengan pangan nasional. Negara hadir, dan kita tidak akan kompromi,” tegasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses penindakan akan dikawal hingga tuntas. Tidak satu pun beras ilegal boleh memasuki pasar domestik karena berpotensi mengganggu stabilitas pangan dan merugikan petani Indonesia.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow