Penyelenggaraan MotoGP tahun ini mengadopsi skema cost sharing:
- APBN melalui Kemenpora menanggung biaya hosting fee,
- Sementara itu, Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) bertanggung jawab atas biaya operasional event.
Perwakilan Kemenpora dalam rapat menjelaskan, usulan pengalihan anggaran hosting fee awalnya diajukan oleh ITDC. Langkah ini sekaligus memperkuat peran Kemenpora sebagai leading sector olahraga profesional sesuai amanat:
- Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan,
- dan Perpres Nomor 187 Tahun 2024.
Dalam laporan terbarunya, ITDC menyebut persiapan MotoGP Mandalika 2025 telah mencapai 98 persen. Gubernur Nusa Tenggara Barat juga memastikan dukungan penuh sebagai tuan rumah dengan situasi daerah yang kondusif. Selain itu, komunikasi intensif terus dijalin dengan Dorna Sports, penyelenggara resmi MotoGP internasional.
Rapat koordinasi tersebut turut diikuti secara daring oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sekretariat Negara, serta Sekretariat Kabinet.
Kolaborasi lintas kementerian ini diharapkan memastikan setiap aspek persiapan, baik teknis maupun administratif, dapat berjalan mulus hingga hari pelaksanaan.













