Mulai Kuartal IV 2025, Peserta Dapat Upah Sesuai UMP
Rencana pemerintah, program magang nasional akan resmi dimulai pada kuartal keempat tahun 2025 dan diterapkan secara serentak di seluruh Indonesia.
Setiap peserta magang berhak memperoleh upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing. “Sesuai dengan UMP daerah masing-masing,” kata Airlangga.
Selain itu, pemerintah juga akan menanggung biaya upah peserta magang selama enam bulan penuh. Skema ini diharapkan dapat meringankan beban perusahaan sekaligus memberikan pengalaman kerja nyata bagi fresh graduate.
Dukungan bagi Peningkatan Daya Saing
Program magang nasional ini diyakini akan menjadi salah satu solusi strategis dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja muda Indonesia. Dengan pengalaman magang yang terstruktur, lulusan baru dapat langsung beradaptasi dengan kebutuhan industri sekaligus memperluas peluang kerja mereka.
Pemerintah menargetkan program ini tidak hanya sekadar mengurangi pengangguran lulusan baru, tetapi juga memperkuat ekosistem pendidikan tinggi yang lebih relevan dengan kebutuhan dunia usaha.













