Techno  

Pemerintah Luncurkan Indonesia Game Rating System, Lindungi Anak dari Konten Gim Tidak Sesuai Usia

Pemerintah Luncurkan Indonesia Game Rating System, Lindungi Anak dari Konten Gim Tidak Sesuai Usia. Foto: Komdigi

Lebih lanjut, Meutya menuturkan bahwa penerapan IGRS juga merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah tentang Transformasi Digital dan Perlindungan Anak di Ruang Siber (PP TUNAS). Tujuannya adalah menjaga anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia serta menciptakan ekosistem digital yang positif.

Sistem klasifikasi ini sebenarnya telah diinisiasi sejak tahun 2016 melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Kemudian, kebijakan tersebut diperkuat dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, serta Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.

Berdasarkan regulasi terbaru ini, seluruh gim baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri wajib diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia: 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+.

Melalui IGRS, pemerintah berharap kemajuan teknologi digital Indonesia tidak hanya berfokus pada inovasi dan hiburan, tetapi juga pada perlindungan anak dan pembentukan generasi digital yang sehat serta berkarakter.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow