News  

Pemerasan Gunakan Celurit, Dua Pemuda Dibekuk di Purwokerto

Polisi berhasil membekuk dua pelaku pemerasan disertai ancaman kekerasan terhadap seorang remaja di wilayah Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan. Foto: Polresta Banyumas

PURWOKERTO, MyInfo.ID — Polisi berhasil membekuk dua pelaku pemerasan disertai ancaman kekerasan terhadap seorang remaja di wilayah Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan. Aksi kejahatan yang dilakukan pada akhir Oktober lalu itu akhirnya terungkap setelah korban melapor ke pihak kepolisian.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan Bagus Putra Wuguna (18), warga Kecamatan Kemranjen.

Ia menjadi korban pemerasan saat sedang bersama dua rekannya di depan Perumahan Berkoh Indah, pada Kamis (30/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

“Korban dihadang dua orang pelaku yang menodongkan celurit dan memaksa menyerahkan ponsel serta kartu identitas. Setelah itu, korban dibawa ke area pemakaman dan diminta menyerahkan uang tebusan sebesar Rp7 juta,” kata Kompol Puji.

Karena tidak memiliki uang sebesar itu, korban dipaksa menggadaikan sepeda motor miliknya di daerah Sambeng Kulon, Kecamatan Kembaran, dengan nilai Rp5,5 juta.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow