PURBALINGGA, MyInfo – Puluhan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Purbalingga mengikuti sosialisasi Gerakan Gempur Rokok Ilegal yang digelar di Kie Art Cartoon Village Direja, Desa Sidareja, Kecamatan Kaligondang. Kegiatan ini menghadirkan Pemeriksa Bea dan Cukai dari Kantor Bea Cukai Purwokerto, Sarif Hudoyo, sebagai narasumber.
Mengawali pemaparan, Sarif menjelaskan bahwa ketentuan terkait cukai telah diatur secara internasional maupun nasional. Ia menekankan bahwa barang kena cukai adalah produk yang memiliki karakteristik tertentu, terutama yang penggunaannya memiliki dampak negatif sehingga perlu dibatasi dan diawasi.
Sarif memaparkan bahwa terdapat tiga kategori barang kena cukai, yaitu: etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol dan hasil tembakau.
“Pita cukai digunakan untuk mempermudah pengawasan,” jelas Sarif dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).
Sarif juga menegaskan pentingnya mengenali rokok ilegal. Menurutnya, beberapa ciri yang perlu diwaspadai meliputi tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, pemakaian pita cukai bekas, hingga pita cukai yang salah peruntukan.
Ia turut menjelaskan bahwa rokok produksi pabrik dikenai cukai sebesar Rp1.346 per batang, sedangkan rokok produksi tangan dikenai cukai Rp122 per batang.
Sarif mengajak para pelaku ekonomi kreatif untuk ikut aktif memerangi peredaran rokok ilegal. Ia mengungkapkan bahwa praktik ini menyebabkan kerugian besar bagi negara. “Sebagai contoh, di tahun 2024 lalu kerugian mencapai lebih dari Rp90 triliun,” ungkapnya.
Untuk memudahkan pelaporan, masyarakat dapat mengirimkan bukti foto ke kanal resmi melalui WhatsApp di 08112424727.
“Silakan difoto kemudian laporkan, dijamin kerahasiaannya. Yang akan ditindaklanjuti adalah distributornya hingga perusahaan besarnya,” tegas Sarif.
Founder Kie Art, Slamet Santoso, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Purbalingga melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setda Purbalingga, serta Bea Cukai Purwokerto yang telah menghadirkan kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, edukasi tersebut membuat para pemuda di Kie Art semakin memahami bahaya dan risiko rokok ilegal.
“Terima kasih semuanya, kita juga harus belajar dan mudah-mudahan anak muda di sini rokoknya legal semua,” pungkasnya.













