PURWOKERTO, MyInfo.ID – Pemerintah Kabupaten Banyumas mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah melalui penyelenggaraan Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penguatan pendapatan asli daerah sekaligus bentuk keteladanan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pekan pembayaran tersebut digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas pada 10, 11, dan 13 Februari 2026, dengan menyediakan layanan pembayaran di enam titik berbeda. Pelaksanaannya bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banyumas, mengusung tema “Berikan Kado Terbaik untuk Banyumas, Lunas PBB-P2 di Awal Waktu”.
Pencanangan Pekan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono pada Selasa (10/02/2026) di Pendopo Si Panji Purwokerto. Pada kesempatan tersebut, Bupati Banyumas Sadewo, Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti, Sekda Banyumas Agus Nur Hadie, jajaran kepala OPD, serta para undangan turut melakukan pembayaran PBB-P2 secara langsung di layanan yang telah disediakan.
Bupati Sadewo menegaskan bahwa PBB-P2 memiliki peran penting sebagai salah satu sumber utama pendapatan asli daerah yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat.
”Dalam hal pembayaran pajak ini, peran Aparatur Sipil Negara menjadi sangat penting. ASN tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, tetapi juga menjadi teladan dan contoh nyata dalam menumbuhkan budaya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah,” ungkapnya.
Seiring dengan momentum hari jadi Banyumas, Bupati Sadewo mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk berkontribusi nyata melalui pelunasan PBB-P2 lebih awal.
”Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata partisipasi kita dalam membangun banyumas yang lebih baik,” tuturnya













