PURWOKERTO, MyInfo.ID — Pakar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Hibnu Nugroho, menilai posisi yang berada langsung di bawah Presiden masih relevan dengan kebutuhan situasi nasional saat ini.
Menurutnya, peran Polri semakin strategis di tengah dinamika masyarakat yang kian kompleks dan berubah cepat. Karena itu, dibutuhkan institusi kepolisian yang kuat, profesional, dan adaptif.
“Kalau melihat struktur Polri yang berada di bawah Presiden, itu masih tepat. Situasi masyarakat sekarang sangat dinamis, sehingga perlu pengimbangan oleh institusi kepolisian yang kuat,” kata Prof. Hibnu pada Kamis (29/1/2026)
Ia menjelaskan, secara konstitusional Polri memiliki kewenangan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus sebagai penegak hukum, pelayan, dan pelindung masyarakat. Fungsi yang luas tersebut, menurutnya, menuntut Polri terus melakukan reformasi internal.
Prof. Hibnu menguraikan ada sejumlah catatan penting dalam reformasi Polri ke depan. Pertama, Polri harus menempatkan diri sebagai penjaga keamanan nasional secara menyeluruh.
Ia mengibaratkan peran itu seperti konsep Jayengsekar pada masa Kerajaan Mataram, yakni penjaga keamanan negara setiap saat. “Polisi harus hadir menjaga keamanan masyarakat dari waktu ke waktu, dalam setiap kondisi,” ujarnya.













