News  

PAD Cilacap Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum di PHI

Perusahaan Alih Daya (PAD) Cilacap meminta seluruh pihak untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan terkait perselisihan hubungan industrial antara PAD dan eks Tenaga Alih Daya (TAD) Kilang Cilacap, yang memasuki tahap persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Semarang. Foto: Istimewa

Berdasarkan jadwal persidangan yang tercantum dalam Sistem Penelusuran Informasi Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang, perkara enam eks TAD tersebut akan dilanjutkan pada 26–27 Januari 2026 dengan agenda Jawaban.

Selain itu, secara terpisah Majelis Hakim juga meminta agar masing-masing Tergugat dapat melengkapi legalitas dan kewenangan hukum untuk ditunjukkan di hadapan persidangan sebagai bagian dari tertib administrasi peradilan.

Ruseno kembali menegaskan pentingnya sikap kooperatif dari para pihak yang bersengketa.

“Kami berharap para Tergugat dan seluruh pihak terkait dapat mengikuti setiap tahapan persidangan secara tertib dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku, sehingga perkara ini dapat diselesaikan secara adil dan objektif,” pungkasnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow