Di pasar keuangan, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Maret 2026 tercatat di level 7.048,22, mengalami koreksi seiring meningkatnya volatilitas global. Investor asing juga membukukan aksi jual bersih di pasar saham dan obligasi.
Meski demikian, OJK menilai pasar modal Indonesia tetap berperan penting sebagai sumber pembiayaan jangka panjang. Hingga 2026, nilai penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp51,96 triliun.
Dari sektor perbankan, kinerja intermediasi tetap tumbuh positif. Kredit perbankan tercatat meningkat 9,37 persen secara tahunan menjadi Rp8.559 triliun, sementara dana pihak ketiga tumbuh 13,18 persen menjadi Rp10.102 triliun.
“Likuiditas perbankan tetap memadai dan berada di atas threshold yang ditetapkan, dengan kualitas kredit yang terjaga,” kata Friderica.
Ia menambahkan, rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat sebesar 2,17 persen, menunjukkan risiko kredit yang masih terkendali.
Lebih lanjut, OJK terus memperkuat pengawasan dan penegakan aturan guna menjaga integritas sektor keuangan.
“OJK secara berkelanjutan menjalankan agenda penguatan penegakan ketentuan untuk meningkatkan integritas dan kredibilitas pasar keuangan,” tegasnya.
Di sektor lainnya, industri asuransi dan dana pensiun juga mencatatkan pertumbuhan positif. Total aset industri asuransi per Februari 2026 mencapai Rp1.219,35 triliun atau tumbuh 6,80 persen secara tahunan.
OJK menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“OJK memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas sistem keuangan secara konsisten dan berkelanjutan,” pungkas Friderica.













