OJK Sebut Stabilitas Sektor Keuangan Nasional Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia tetap dalam kondisi terjaga meskipun tekanan global kian meningkat. Foto: Istimewa

JAKARTA, MyInfo.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia tetap dalam kondisi terjaga meskipun tekanan global kian meningkat. Hal ini disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK per 1 April 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa ketahanan sektor keuangan nasional masih solid di tengah dinamika global dan domestik yang penuh tantangan.

“OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik,” ujarnya dalam keterangan resminya.

Menurutnya, ketidakpastian global saat ini dipicu oleh meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Kondisi tersebut berdampak pada terganggunya distribusi energi global, termasuk penutupan jalur strategis Selat Hormuz yang memicu lonjakan harga energi serta meningkatkan volatilitas pasar keuangan dunia.

Friderica menjelaskan, tekanan global tersebut turut memengaruhi kebijakan moneter berbagai negara. Bank sentral di sejumlah negara kini menghadapi keterbatasan ruang kebijakan, seiring ekspektasi suku bunga tinggi yang diperkirakan bertahan lebih lama.

Di tengah kondisi tersebut, perekonomian domestik Indonesia dinilai masih menunjukkan kinerja yang kuat. Inflasi inti pada Maret 2026 tercatat menurun, sementara konsumsi masyarakat tetap terjaga, tercermin dari pertumbuhan penjualan ritel yang mencapai sekitar 6,89 persen secara tahunan. Selain itu, sektor manufaktur juga masih berada dalam fase ekspansif.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow