Layanan 24 Jam untuk Peserta JKN
BPJS Kesehatan juga memastikan layanan digital dan call center tetap berjalan selama periode Lebaran. Layanan yang disiapkan meliputi administrasi, informasi, serta pengaduan peserta.
“Seringkali banyak peserta BPJS merasa informasi terkait kepesertaannya aktif atau tidak aktif, itu bisa terfasilitasi melalui layanan ini. Yang kedua adalah layanan informasi. Yang ketiga layanan pengaduan,” ujar Akmal.
Peserta dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan seperti call center 165, layanan Pandawa melalui nomor 0811-8165-165, serta aplikasi Mobile JKN.
Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan berbagai pengecekan secara mandiri, mulai dari status kepesertaan hingga fasilitas kesehatan terdekat.
“Mobile JKN ini juga terus terfasilitasi dengan baik. Nah ini ada fungsinya, antara lain yang pertama untuk melakukan cek status kepesertaan, keaktifan. Selanjutnya untuk mengetahui di mana lokasi Faskes yang terdekat dari masing-masing peserta,” kata Akmal.
Selain itu, aplikasi tersebut juga memungkinkan peserta mengecek nomor telepon fasilitas kesehatan, ketersediaan kamar rawat inap rumah sakit, hingga menyampaikan pengaduan.
Tetap Bisa Berobat di Luar Kota
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan menambahkan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meski sedang mudik ke luar daerah.
Peserta yang sakit saat berada di luar kota tetap dapat berobat di klinik atau praktik dokter yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maksimal tiga kali kunjungan.
Kemudahan lainnya adalah peserta cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa perlu membawa fotokopi berkas administrasi.
Selain itu, dalam kondisi darurat peserta dapat langsung datang ke rumah sakit tanpa memerlukan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
BPJS Kesehatan juga memastikan jaringan fasilitas kesehatan yang bekerja sama tetap siap selama periode mudik. Saat ini terdapat sekitar 23.532 fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Selain itu, terdapat 3.189 klinik utama dan rumah sakit serta 5.025 apotek yang melayani program rujuk balik dan pasien penyakit kronis.
Seluruh daftar fasilitas kesehatan tersebut dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
Obat Pasien Kronis Bisa Diambil Lebih Awal
Khusus bagi peserta program rujuk balik atau pasien penyakit kronis, BPJS Kesehatan memberikan kelonggaran dalam pengambilan obat selama masa mudik Lebaran.
Peserta dapat mengambil obat lebih awal dari biasanya agar tidak kehabisan selama libur panjang.
“Selama libur lebaran 2026, jadwal pengambilan obat peserta program rujuk balik maupun penyakit pasien kronis bisa dilakukan lebih awal, yaitu tujuh hari sebelum persediaan obat habis,”ucapnya.
Dengan berbagai layanan tersebut, BPJS Kesehatan berharap pemudik tetap merasa aman dan nyaman selama perjalanan Lebaran, sekaligus memastikan akses kesehatan tetap tersedia di mana pun peserta berada.













