Maka diperlukan transparansi penuh dalam setiap proses evaluasi. dialog terbuka antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sipil dan melibatkan partisipasi akademisi serta tokoh masyarakat sebagai penyeimbang.
Dengan cara ini, polemik bisa diselesaikan di meja musyawarah, bukan di jalanan yang berpotensi memecah belah.
Perlu diingat, Banyumas adalah rumah bersama. Konflik berkepanjangan hanya akan merugikan masyarakat, menghambat pelayanan publik, dan menurunkan citra daerah. Kritik tetap perlu, tetapi harus disampaikan dengan damai, profesional, dan sesuai koridor konstitusi.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bahwa peraturan tidak hanya soal angka, tetapi juga soal keadilan dan kepercayaan.
Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan komunikasi yang sehat, evaluasi yang terbuka, dan semangat kebersamaan, polemik Perbup No. 9/2024 bisa kita redam, demi Banyumas yang lebih kondusif dan maju.













