News  

Menkop: Sinergi Kejagung Perkuat Tata Kelola Kopdes Merah Putih Lewat Aplikasi Jaga Desa

Menkop: Sinergi Kejagung Perkuat Tata Kelola Kopdes Merah Putih Lewat Aplikasi Jaga Desa. Foto: Kemenkop

Ferry menilai, kolaborasi antara pemerintah, kejaksaan, dan pihak swasta ini menjadi modal besar dalam mempercepat operasionalisasi koperasi di seluruh daerah.

“Saya juga makin yakin nanti ketika operasional ada mitigasi risiko dan pengawasan, serta dukungan dari semua pihak, baik pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota,” terang Menkop.

Menurutnya, keberadaan Kopdes Merah Putih di berbagai wilayah, termasuk Lampung, akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian lokal.

“Sehingga, koperasi kembali menjadi badan usaha yang punya andil dalam perekonomian di daerah dan nasional,” tambahnya.

Dari sisi penegakan hukum, Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Intelijen Reda Manthovani menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran pembangunan fisik Kopdes Merah Putih, terutama dalam pendampingan hukum dan verifikasi status tanah.

“Termasuk di dalamnya menyangkut verifikasi status tanah, jangan sampai menjadi hambatan,” kata Jamintel.

Ia menambahkan, seluruh aset yang dimiliki Kopdes Merah Putih nantinya akan menjadi milik desa dan tercatat secara resmi dalam sistem administrasi hukum negara.

“Itu semua akan kita input ke aplikasi Jaga Desa yang terkoneksi dengan aplikasi lain seperti SIMKopdes, sistem keuangan desa, pupuk, dan sebagainya,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyebut kehadiran Kopdes Merah Putih membuka peluang besar bagi pengembangan potensi ekonomi lokal, terutama di sektor pertanian dan industri olahan pangan.

“Lampung merupakan lumbung pangan nasional dengan beberapa produk unggulan besar seperti padi, jagung, dan ubi kayu,” kata Wagub Lampung.

Ia menambahkan, Kopdes Merah Putih memiliki peran strategis dalam mendukung hilirisasi produk pertanian, sehingga nilai tambah dari hasil bumi dapat dinikmati langsung oleh masyarakat desa.

“Kita menghitung, ada potensi sebesar Rp51 triliun per tahun dari aneka produk unggulan Lampung, khususnya sektor pertanian,” ujarnya.

Wagub juga optimistis, apabila pengelolaan dilakukan dengan profesional dan berkelanjutan, Kopdes Merah Putih akan menjadi pilar penting dalam mewujudkan kemandirian desa dan ketahanan pangan nasional.

Dukungan terhadap penguatan koperasi desa juga datang dari Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, yang menegaskan komitmen pihaknya dalam penyediaan lahan untuk mendukung pembangunan fasilitas Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.

“Kita memiliki sekitar 35 ribu hektar di seluruh Indonesia, dan menjamin kepastian hukum dari lahan-lahan yang akan dimanfaatkan Kopdes Merah Putih,” ujar Hakiki.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow