“Bahasa Indonesia telah lama berperan sebagai jembatan kesatuan di negeri dengan 17.000 pulau, 700 bahasa daerah, dan 1.300 kelompok etnik. Hari ini, bahasa Indonesia kembali meneguhkan dirinya di dunia internasional sebagai jembatan pengetahuan antarbangsa,” ujar Menteri Mu’ti.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada UNESCO dan seluruh negara anggota atas dukungan mereka terhadap pengakuan ini. Menurutnya, pengakuan bahasa Indonesia bukan semata kehormatan linguistik, melainkan juga cerminan nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan yang menjadi jati diri bangsa.
“Dengan pengakuan ini, dunia melihat bahwa bahasa bukan hanya sarana komunikasi, melainkan juga simbol persaudaraan, kebersamaan, dan peradaban. Bahasa Indonesia membawa semangat itu ke panggung dunia,” tambahnya.
Perjalanan panjang menuju pengakuan tersebut memperlihatkan bagaimana diplomasi bahasa dapat menjadi bagian dari diplomasi budaya dan kemanusiaan. Dalam kurun waktu satu tahun, gagasan sederhana yang lahir di Paris berubah menjadi keputusan global yang disahkan oleh seluruh anggota UNESCO.
Kini, penggunaan bahasa Indonesia di forum internasional menegaskan peran strategis Indonesia dalam percaturan dunia. Bahasa Indonesia tak lagi sekadar identitas nasional, tetapi telah menjadi bahasa dunia yang menyatukan dan menginspirasi masyarakat lintas bangsa.
“Hari ini, bahasa Indonesia berbicara kepada dunia. Tugas kita berikutnya adalah memastikan dunia terus mendengarnya,” pungkas Menteri Mu’ti.













