Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut kebijakan ini dibangun di atas tiga pilar utama.
Pertama, pemerataan akses layanan pendidikan agar tetap menjangkau seluruh masyarakat tanpa hambatan. Kedua, relevansi terhadap masa depan melalui digitalisasi dan budaya kerja adaptif. Ketiga, partisipasi semua pihak, mulai dari ASN, sekolah, hingga masyarakat luas.
Pemerintah menilai kolaborasi menjadi kunci agar perubahan tidak berhenti pada kebijakan, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai bagian dari transformasi, pemerintah mulai menerapkan Work From Home (WFH) bagi ASN satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat sejak 1 April 2026.
Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Work From Home bukan berarti libur ASN tetap bekerja penuh tanggung jawab, hanya saja dari lokasi yang berbeda, sementara layanan kepada masyarakat tetap berjalan dan mudah diakses,” tegasnya.
Kebijakan ini akan dievaluasi secara menyeluruh setelah dua bulan pelaksanaan.
Di sektor pendidikan, layanan seperti Unit Layanan Terpadu (ULT) tetap beroperasi melalui berbagai kanal, baik tatap muka maupun digital. Sementara itu, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal, dengan guru tetap hadir di sekolah selama siswa mengikuti pembelajaran.
“Layanan publik seperti Unit Layanan Terpadu (ULT) akan tetap dibuka dan diselenggarakan. Selain itu, guru tetap harus masuk jika muridnya masuk ke sekolah. Ada pengecualian pada beberapa konteks, seperti yang tercantum dalam aturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” jelasnya.













