“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan fokus perhatian terhadap hal ini,” ungkapnya.
Saat ini, pemerintah bersama DPR sedang membahas revisi Undang-undang Haji dan Umrah. Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah rencana peralihan kewenangan pengelolaan haji dari Kemenag ke BPH.
Jika disepakati, BPH akan memiliki mandat penuh dalam seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Sementara itu, Kementerian Agama akan diarahkan lebih fokus pada layanan pendidikan agama serta penguatan kehidupan keagamaan di masyarakat.













