Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) kembali menggelar program Kunjungan Institusi Hukum (KIH) Tahun 2025 sebagai bagian dari implementasi kurikulum Outcome Based Education (OBE). Kegiatan akademik ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan ini wajib diikuti oleh mahasiswa semester V pada Semester Gasal Tahun Akademik 2025–2026.
Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMP, Astika Nurul Hidayah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa KIH dirancang untuk memberikan pemahaman langsung mengenai praktik kelembagaan hukum, khususnya terkait penerapan Hukum Acara Pidana.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan pemahaman mengenai institusi pemerintah, mengintegrasikan teori perkuliahan dengan praktik lapangan, mengeksplorasi materi secara utuh, serta menerapkan konsep hukum dalam konteks dunia kerja,” ungkap Astika dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).
Astika menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan komponen wajib bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah KIH. Tahun ini, rombongan mahasiswa mengunjungi empat lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, yaitu:
- Lapas Kelas IIA Permisan (Medium Security)
- Lapas Kelas IIA Kembang Kuning (Medium Security)
- Lapas Terbuka Kelas IIB (Minimum Security)
- Lapas Kelas IIB Nirbaya (Minimum Security)
Selama kunjungan, mahasiswa mendapat kesempatan melihat langsung aktivitas warga binaan yang berada di bawah pengawasan masing-masing lapas. Beragam kegiatan kemandirian yang ditampilkan antara lain peternakan domba, produksi pangan berbahan tepung mocaf, budidaya anggrek, pengelolaan greenhouse anggur, tambak udang, dan berbagai program pembinaan lainnya.
Astika menambahkan bahwa pengalaman ini menjadi bagian penting dalam pembentukan kompetensi mahasiswa hukum. Dengan melihat praktik pemasyarakatan secara langsung, mahasiswa diharapkan mampu memahami lebih dalam bagaimana sistem hukum berjalan di lapangan sekaligus memperkuat kesiapan mereka memasuki dunia profesional.
Kegiatan KIH ini juga menjadi komitmen Fakultas Hukum UMP untuk menghadirkan pembelajaran yang aplikatif, relevan, serta berorientasi pada capaian pembelajaran yang mendukung kebutuhan dunia kerja dan penguatan penegakan hukum di Indonesia.













