Ari juga meminta agar pemerintah provinsi dan kabupaten memperkuat program rehabilitasi, penguatan kapasitas desa, melalui program seperti “Desa Bersih Narkoba”, serta memperkuat kerjasama lintas OPD seperti Dinas Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Masyarakat dan masyarakat sipil.
Langkah yang direkomendasikan berupa Perluasan program penyuluhan dan deteksi dini di sekolah, pesantren, dan komunitas remaja, agar penggunaan narkoba dapat dicegah lebih awal. Penguatan pengawasan lingkungan dan pemetaan wilayah rawan narkoba oleh desa bersama aparat keamanan lokal.
Peningkatan sinergi antara DPRD, Pemprov, dan Polresta dalam mekanisme monitoring dan evaluasi program narkoba agar anggaran dan kebijakan tepat sasaran. Penanganan holistik yang mencakup aspek rehabilitasi, edukasi, dan kesempatan ekonomi bagi yang telah terdampak.
Ari berharap bahwa Kabupaten Banyumas ke depan bisa menjadi kawasan yang lebih aman dari penyalahgunaan narkoba, dengan generasi muda yang produktif dan lingkungan yang mendukung.
“Kita ingin generasi Banyumas bangkit, bukan terjerat narkoba. Mari kita semua mulai dari pemerintah, legislatif, masyarakat, bergandeng tangan untuk menutup ruang narkoba di daerah kita,” tutupnya.













