News  

Lonjakan Kasus Narkoba di Banyumas Harus Jadi Alarm Penguatan Pencegahan

akil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho, menyatakan keprihatinannya atas tren peningkatan kasus narkoba di Kabupaten Banyumas. Foto: Istimewa

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho, menyatakan keprihatinannya atas tren peningkatan kasus narkoba di Kabupaten Banyumas.

Berdasarkan data resmi, sepanjang tahun 2024 tercatat 136 kasus narkoba/psikotropika dengan 164 tersangka, meningkat dari 99 kasus dan 122 tersangka di tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa kita belum cukup efektif dalam pencegahan. Penindakan perlu didampingi dengan edukasi, penguatan keluarga, dan pengawasan sosial,” ujar Ari.

Selama dua bulan (Maret–April 2025) saja, Polresta Banyumas mengungkap 21 kasus narkoba dengan 27 tersangka dan barang bukti senilai lebih dari Rp 1,1 miliar. Pada periode tersebut, barang bukti antara lain: sabu 128,32 gram, tembakau sintetis 155,49 gram, ekstasi 11 butir, psikotropika 2.898 butir, obat-obatan terlarang 56.324 butir. Kabupaten Banyumas juga tercatat memiliki banyak desa/kelurahan yang masuk dalam kategori wilayah rawan narkoba.

Ari menekankan bahwa kasus narkoba bukan hanya soal kejahatan individu atau penindakan polisi semata, melainkan masalah yang menyentuh faktor keluarga, pendidikan, lingkungan sosial, dan economic opportunity.

“Kami minta agar pencegahan diarahkan ke remaja, ke sekolah-sekolah, dan ke komunitas lokal. Jadi, penanganan narkoba tidak hanya berfokus pada penangkapan pengedar atau pengguna,” lanjutnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow