JAKARTA, MyInfo.ID – Mudik sudah jadi tradisi tahunan yang paling dinanti. Buat warga ibu kota, kabar gembira datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program mudik gratis DKI Jakarta tahun 2026 resmi dibuka hari ini, Minggu 22 Februari 2026.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali memfasilitasi warga yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman menggunakan bus serta truk pengangkut sepeda motor. Yuk, simak cara daftar mudik gratis dan link mudik gratis-nya di sini!
Link Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 dan Jadwal Pendaftaran Online
Pendaftaran mudik gratis dilakukan secara online biar nggak ada antrean fisik. Pastikan kamu akses laman resminya di: https://mudikgratis.jakarta.go.id
Pendaftaran dibuka mulai 22 Februari 2026 pukul 09.00 WIB dengan sistem klaster berdasarkan kota tujuan. Catat jadwalnya baik-baik, ya!

Klaster 1 (22–24 Februari 2026): Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap
Klaster 2 (25–27 Februari 2026): Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan
Klaster 3 (28 Februari – 2 Maret 2026): Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo
Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Biar proses cara daftar mudik gratis lancar, siapkan dulu dokumen-dokumen ini dalam bentuk digital (scan/foto):
- KTP Domisili DKI Jakarta – Wajib bagi pendaftar utama.
- Kartu Keluarga (KK) – Satu KK maksimal bisa mendaftarkan 4 orang.
- STNK Asli – Wajib diunggah kalau kamu berencana mengangkut sepeda motor pakai truk.
Penting! Setelah berhasil daftar online, kamu wajib datang ke kantor Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) terdekat sesuai jadwal untuk verifikasi berkas fisik. Kalau nggak hadir, dianggap mengundurkan diri dan kuota bakal dialihkan ke pendaftar lain.












