News  

Lansia Terlantar Dipulangkan dari Taiwan, Kemensos Pastikan Perawatan dan Pendampingan

Lansia Terlantar Dipulangkan dari Taiwan, Kemensos Pastikan Perawatan dan Pendampingan. Foto: Kemensos

Namun, setelah anggota keluarga yang selama ini menjadi tempat bergantung meninggal dunia, TTS tidak lagi mendapatkan perawatan dan akhirnya ditangani oleh otoritas sosial setempat di Kaohsiung.

Dalam proses verifikasi, otoritas Taiwan memastikan TTS bukan warga negara setempat karena tidak pernah mengurus kewarganegaraan maupun pencatatan resmi.

Koordinasi kemudian dilakukan antara KDEI Taipei dan Kementerian Hukum RI melalui Ditjen AHU, yang mengonfirmasi bahwa TTS merupakan WNI.

Proses pemulangan TTS melibatkan kerja sama lintas instansi, mulai dari KDEI Taipei, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI, hingga Kementerian Hukum dan pihak otoritas di Taiwan.

Selain itu, koordinasi juga mencakup pembebasan denda keimigrasian serta pembiayaan pemulangan yang difasilitasi oleh pihak setempat.

Supomo mengapresiasi kolaborasi tersebut yang dinilai menjadi kunci keberhasilan penanganan kasus ini.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama, baik dari perwakilan Indonesia di Taiwan, kementerian dan lembaga terkait, maupun jajaran Kemensos. Sinergi seperti ini sangat penting agar layanan kepada warga negara yang rentan bisa dilakukan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan,” katanya.

Saat ini, TTS menjalani perawatan di STPL Bekasi dengan layanan rehabilitasi sosial terintegrasi. Selain pemenuhan kebutuhan dasar, Kemensos juga memastikan dukungan medis diberikan sesuai kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow