MyInfo.ID – Sebagai salah satu program unggulan pemerintah, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI terus menjadi solusi pembiayaan andalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tahun 2026. Bank BRI menawarkan penyaluran kredit dengan suku bunga bersubsidi, proses yang dipermudah, dan tanpa biaya administrasi, khusus untuk usaha produktif yang layak.
Program ini dirancang untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas dan daya saing. Berikut adalah panduan komprehensif mengenai syarat KUR BRI, tabel KUR BRI, dan cara mengajukan KUR BRI.
Syarat dan Ketentuan Umum Pengajuan KUR BRI 2026
Sebelum mengajukan, pastikan usaha Anda memenuhi persyaratan utama dari Bank BRI:
- Jenis Usaha: Usaha produktif yang layak (bukan untuk konsumtif), dan belum pernah menerima kredit investasi/modal kerja komersial lainnya.
- Lama Usaha:
- Sektor produksi (pertanian, perikanan, dll): Minimal 2 siklus tanam atau 1 tahun dan telah menghasilkan laba.
- Sektor home industry dan perdagangan: Minimal 1 tahun dan telah memperoleh laba.
- Legalitas Usaha: Memiliki akta pendirian, izin usaha (seperti IUMK), atau dokumen keabsahan sesuai ketentuan daerah.
- Identitas: KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Pinjaman Lain: Tidak sedang memiliki pinjaman aktif dari program ultra mikro atau fintech lending untuk tujuan produktif.
Jenis, Plafon, dan Tabel Pinjaman KUR BRI 2026
Bank BRI menyediakan tiga jenis KUR dengan plafon dan ketentuan akumulasi yang berbeda:
- KUR Supermikro:
- Plafon: Hingga Rp 25 Juta.
- Suku Bunga: 3% efektif per tahun.
- Ketentuan: Tidak dibatasi jumlah akad pinjaman.
- KUR Mikro:
- Plafon: Rp 25 Juta – Rp 100 Juta.
- Suku Bunga: 6% per tahun (pinjaman ke-1), bersifat berjenjang hingga 9% untuk pinjaman ke-4.
- Ketentuan Akumulasi:
- Sektor 4P (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan): Maksimal 4 kali akad dengan total plafon Rp 400 Juta.
- Selain sektor 4P: Maksimal 2 kali akad dengan total plafon Rp 200 Juta.
- KUR Kecil:
- Plafon: Rp 100 Juta – Rp 500 Juta.
- Suku Bunga: 6% per tahun (pinjaman ke-1), dengan skema berjenjang serupa.
- Ketentuan Akumulasi: Maksimal total plafon Rp 500 Juta per debitur.












