Tercatat terdapat 12.911 pemilih baru, 10.273 pemilih tidak memenuhi syarat, serta 9.252 perbaikan data pemilih.
“Setiap masukan dari Masyarakat dan pemangku kepentingan kami terbuka dan masukan dapat langsung disampaikan melalui sarana yang ada agar dapat dilakukan tindak lanjut perbaikan. ” terang Surya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di 27 kecamatan dan 331 desa terdiri dari 716.687 laki-laki dan 716.685 perempuan, sehingga total mencapai 1.433.372 orang.
KPU Banyumas juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data pemilih, seperti pindah domisili, pemilih pemula, perubahan data kependudukan, hingga pemilih yang meninggal dunia atau beralih status menjadi anggota TNI/Polri.
Hasil pleno tersebut ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026.













