News  

KPK: Bupati Cilacap Beri Jatah THR Rp20–100 Juta untuk Forkopimda dari Setoran OPD

KPK mengungkap adanya rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Foto: Tangkaoan Layar

JAKARTA, MyInfo.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pengumpulan uang THR untuk Forkopimda itu diduga berasal dari pungutan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam kasus ini, Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap periode 2025–2030, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu mengtakan, saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan, penyidik menemukan uang yang diduga akan dibagikan sebagai THR kepada pihak eksternal.

“Jadi pada saat tim ke sana, para terduga pelaku ini tertangkap tangan. Nah ada barang bukti itu salah satunya adalah uang yang sudah dalam goodie bag. Jadi sudah dibagi-bagi gitu. Ada yang Rp100 juta, Rp50 juta gitu ya. Jadi, masing-masing Forkopimda itu berbeda,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Indonesia, Sabtu (14/3/2026) malam.

Menurut KPK, dana tersebut rencananya akan diberikan kepada anggota Forkopimda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap sebagai THR menjelang Idulfitri.

Penyidik KPK menyebut pengumpulan dana dilakukan melalui instruksi yang disampaikan oleh bupati melalui sekretaris daerah kepada sejumlah perangkat daerah.

Dalam pembahasan internal, Sekda bersama sejumlah asisten daerah menghitung kebutuhan dana untuk pemberian THR kepada pihak eksternal tersebut.

“Menindaklanjuti hal tersebut, SAD kemudian bersama-sama asisten 1, 2 dan 3 membahas jumlah kebutuhan THR untuk eksternal. Jadi berapa kira-kira THR yang akan diberikan oleh Bupati kepada pihak eksternal, dalam hal ini Forkopimda. Dan jumlahnya setelah dihitung yaitu kira-kira membutuhkan sekitar Rp515 juta rupiah,” kata Asep.

Namun dalam praktiknya, jumlah dana yang diminta kepada OPD disebut mencapai sekitar Rp750 juta, termasuk untuk kebutuhan lain.

Dana tersebut dihimpun dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Daerah ini memiliki sekitar 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah, serta sekitar 20 puskesmas.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow