Kerugian ekonomi juga signifikan dengan hilangnya 5 ekor sapi dan 125 kambing, rusaknya 14 warung, serta terganggunya lahan pertanian warga. Di sektor sosial-keagamaan, satu masjid rusak berat dan dua musala mengalami kerusakan ringan.
Abdul Muhari menyampaikan daftar kebutuhan mendesak para pengungsi, antara lain popok bayi, perlengkapan mandi, pakaian, susu anak, perlengkapan kebersihan, alas tidur, serta alat pelindung diri seperti sepatu boot dan sarung tangan. Layanan pendampingan psikososial juga sangat dibutuhkan mengingat banyak penyintas mengalami trauma berat.
BNPB telah bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang sebelumnya meninjau langsung lokasi bencana. “BNPB segera memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, termasuk logistik, layanan kesehatan, dan pendampingan psikososial,” tegas Abdul Muhari.
Sebanyak 521 personel dari berbagai instansi dikerahkan dalam operasi kemanusiaan ini, meliputi BNPB, BPBD provinsi dan kabupaten, TNI-Polri, dinas terkait, tenaga kesehatan, PMI, potensi SAR, serta relawan dari Klaten, Wonosobo, Kebumen, Jepara, Pekalongan, dan daerah lainnya.
Berbagai kegiatan yang berjalan hari ini meliputi pencarian korban, pemantauan geologi, layanan posko, pengelolaan dapur umum, distribusi logistik, pengaturan lalu lintas, layanan kesehatan, hingga proses pemakaman korban. Rapat evaluasi harian juga rutin digelar untuk menyesuaikan strategi dengan kondisi lapangan.
“Koordinasi lintas lembaga terus diperkuat. Fokus kami adalah percepatan pencarian korban, evakuasi, dan pemenuhan kebutuhan para penyintas,” ujar Abdul Muhari.
Untuk Kamis (20/11), operasi akan dilanjutkan dengan agenda serupa mencakup pencarian korban, monitoring geologi, pendampingan posko, dukungan kesehatan dan psikososial, penyaluran logistik, serta pengelolaan dapur umum dan pengungsian.
Abdul Muhari menegaskan komitmen penuh tim dalam menangani bencana ini. “Kami bekerja secepat dan seaman mungkin. Setiap korban harus ditemukan, dan setiap penyintas harus mendapatkan bantuan,” pungkasnya.













