News  

Konten BBM Campur Air Tak Terbukti, SPBU Laporkan Pemilik Akun TikTok ke Polisi

Pemilik akun TikTok berinisial @B dilaporkan ke Polresta Banyumas pada Kamis (11/9/2025). Foto: MyInfo.ID

Dari peristiwa itu, pemilik akun lantas mengunggah konten yang menuding SPBU menjual BBM bercampur air. “Manajemen SPBU tidak tinggal diam dan langsung membuka posko pengaduan,” ujarnya.

Di sisi lain, manajemen SPBU bersama Sales Branch Manager Pertamina melakukan pengecekan menyeluruh. “Tim manajemen dan Pertamina melakukan investigasi apakah benar ada air di dalam Pertamax. Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan adanya campuran air. Tim telah menggunakan peralatan untuk memastikan,” katanya.

Selain itu, selama posko pengaduan dibuka, tidak ada laporan serupa dari konsumen lain. “Kami bahkan diminta manajemen untuk bertemu dengan yang bersangkutan. Sebetulnya kami berniat baik mengganti fuel pump yang rusak, tapi ditolak. Akhirnya, manajemen memutuskan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Langkah hukum ditempuh karena pemilik akun diduga melanggar UU ITE, khususnya Pasal 27a dan Pasal 28. “Intinya, kami melaporkan karena akun tersebut diduga menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik,” lanjutnya.

Manajemen SPBU juga mengaku mengalami dampak serius akibat konten viral tersebut. “Sebelum viral, rata-rata penjualan Pertamax di SPBU mencapai 3.000 liter per hari, namun kini hanya sekitar 1.000 liter. Potensi kerugiannya mencapai Rp25 juta per hari gara-gara konten itu,” jelasnya.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow