PURWOKERTO, MyInfo.ID – Pemilik akun TikTok berinisial @B dilaporkan ke Polresta Banyumas pada Kamis (11/9/2025). Pelaporan itu dilakukan oleh Supervisor SPBU Losari Ajibarang, Richard, didampingi penasihat hukum (PH) Esa Caesar Farandi. Laporan ini terkait konten viral yang menyebut adanya campuran air pada BBM di salah satu SPBU Ajibarang.
Laporan tersebut diterima petugas Polresta Banyumas, Ipda Saifudin Zuhri. Pihak pelapor menilai akun TikTok @B telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita bohong, sehingga merugikan PT Asri Bumi Agung selaku pemilik SPBU.
“Kami melaporkan akun TikTok karena diduga menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik. Akun itu membuat konten yang menyatakan BBM bercampur air hingga merusak sepeda motor NMAX Turbo miliknya,” kata Esa.
Menurutnya, laporan diajukan setelah akun tersebut mengunggah konten yang menampilkan kerusakan motor akibat dugaan BBM bercampur air.
“Awalnya, pada 5 September lalu, pemilik akun mengisi Pertamax di SPBU tersebut. Kemudian, pada 6 September, mesin motornya tidak bisa hidup. Lalu, pada 7 September, motor dibawa ke dealer. Menurut keterangan pemilik, petugas bengkel menyatakan fuel pump rusak karena tercampur air,” jelas Esa.












